Teras Informasi Online, Bojonegoro — Praktik pungutan di sekolah kembali menuai sorotan. Kali ini, SMK Negeri 1 Bojonegoro menjadi perhatian setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan penarikan dana yang disebut sebagai sumbangan sukarela, namun dinilai memiliki nominal tetap.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa besaran sumbangan mencapai Rp1,2 juta per siswa. Sejumlah wali murid menilai penetapan tersebut tidak mencerminkan asas kesukarelaan sebagaimana disampaikan pihak sekolah.
Beberapa orang tua mengaku kesulitan membayar di luar nominal yang ditentukan. Bahkan, pembayaran di bawah angka tersebut disebut harus disertai SKTM dari lingkungan setempat.
SN, wali murid berinisial, menyampaikan bahwa permohonan keringanan yang diajukannya tidak dikabulkan.
“Saya hanya diminta mencicil, tapi jumlahnya tetap,” katanya.
Pihak sekolah sebelumnya menyampaikan bahwa sumbangan tidak bersifat memaksa dan nominal dapat disesuaikan. Namun, wali murid menilai terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan dan praktik di lapangan.
Apabila dugaan tersebut benar, praktik ini dapat bertentangan dengan aturan tentang komite sekolah serta prinsip pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan.
Hingga berita ini dimuat, pihak SMKN 1 Bojonegoro belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
Kategori: Sosial & Pendidikan
Label: Pendidikan, Dugaan Pungli, Sekolah Negeri(red)