🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ini Alasannya

    Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana. 

    penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1).

    Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan pribadi yang menawarkan jabatan sebagai “menteri kepolisian”. Namun, tawaran tersebut secara tegas ditolak karena dinilai berpotensi melemahkan institusi Polri.

    “Saya sampaikan secara terbuka, saya menolak apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian. Bahkan saya lebih memilih menjadi petani daripada harus memimpin kepolisian yang berada di bawah kementerian,” ujar Kapolri di hadapan anggota dewan.

    Menurut Listyo Sigit, gagasan tersebut tidak hanya berdampak pada independensi Polri, tetapi juga dapat melemahkan negara dan posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan.

    Sementara itu, Peneliti Senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, menilai bahwa wacana. 

    Penempatan Polri di bawah kementerian bukanlah hal baru. Isu tersebut kerap muncul setiap kali terdapat persoalan serius yang melibatkan institusi kepolisian.

    Ia mencatat, pada akhir 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, terutama menyusul isu dugaan keterlibatan Polri dalam Pemilu 2024.

    Wacana serupa juga pernah dilontarkan pada 2014 oleh Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu.

    “Isu ini sifatnya naik-turun, sangat bergantung pada dinamika politik dan kasus yang menyeret Polri,” kata Nicky, Selasa (27/1).

    Menurut Nicky, kuatnya posisi Polri saat ini karena memegang fungsi administratif, regulatif, sekaligus operasional. Kondisi ini berbeda dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan, di mana fungsi operasional berada di tangan Panglima TNI.

    Namun demikian, ia menilai meningkatnya dukungan publik terhadap wacana tersebut tidak lepas dari berbagai kasus dugaan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, hingga tudingan politisasi Polri.

    “Kritik ini seharusnya dibaca sebagai dorongan untuk mempercepat reformasi kepolisian, bukan ditanggapi secara defensif,” ujarnya.(***) 
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال