🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Pemalsuan Dokumen Kredit Seret Oknum Perangkat Desa di Bojonegoro ke Meja Penyidik


    BOJONEGORO – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro kembali mendalami dugaan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang perangkat desa di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru. Terduga, yang menjabat sebagai Kamituo, telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Jumat (17/4/2026).

    Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan kredit perbankan senilai Rp180 juta yang sempat mencuat pada 2023 lalu. Setelah sempat meredup, perkara tersebut kini kembali bergulir di tahap penyelidikan.

    Kasus ini mencuat setelah mantan istri terduga, Lisdiana, melaporkan adanya dugaan pencatutan identitas dirinya dalam proses administrasi pinjaman di salah satu bank milik negara. Ia mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas pengajuan kredit tersebut.

    “Saya tidak mengetahui adanya pengajuan pinjaman itu. Nama saya digunakan tanpa izin,” ujar Lisdiana saat dikonfirmasi.

    Selain persoalan dugaan pemalsuan dokumen, Lisdiana juga menyampaikan adanya persoalan tanggung jawab keluarga pasca perceraian pada 2023. Namun demikian, hal tersebut berada di ranah berbeda dari proses hukum yang saat ini ditangani kepolisian.

    Sementara itu, terduga membenarkan telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait perkara yang dilaporkan.

    “Saya sudah memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian,” ujarnya singkat.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta penguatan integritas aparatur di tingkat desa.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال