🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH di Lamongan, Warga Mengaku Bantuan Dicairkan Tanpa Sepengetahuan


    LAMONGAN — Dugaan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan. Seorang warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku kartu bantuan miliknya selama bertahun-tahun dipegang pihak lain, sehingga proses pencairan bantuan diduga dilakukan tanpa sepengetahuannya.

    Warga bernama Samineg mengaku baru mengetahui bahwa bantuan PKH seharusnya dapat dicairkan langsung oleh penerima manfaat tanpa harus melalui perantara perangkat desa. Pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian warga Dusun Balongrejo dan memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

    Ketua Tim Kabupaten Lamongan, Dani Eko Purnomo, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pendamping SDM PKH wilayah Sukorame menerima pengakuan dari KPM yang mengaku tidak pernah menerima manfaat bantuan secara utuh.

    “Setelah dilakukan pengecekan, bantuan penerima manfaat diketahui sudah dicairkan,” ujar Dani, Jumat (22/5/2026).

    Menurut Dani, pihaknya kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Awalnya, dugaan tersebut disebut sempat dibantah. Namun setelah data pencairan ditunjukkan, yang bersangkutan disebut membenarkan adanya pengelolaan kartu bantuan milik warga.

    Selain itu, korban juga mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah dana bantuan yang telah dicairkan maupun jadwal pencairannya. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam penyaluran bantuan sosial kepada warga penerima manfaat.

    Persoalan itu disebut telah dimediasi bersama sejumlah KPM pada 15 Mei 2026. Dalam mediasi tersebut, oknum kepala dusun disebut berkomitmen untuk mengembalikan dana milik penerima manfaat dengan nilai sekitar Rp11 juta.

    “Yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan uang milik penerima manfaat,” kata Dani.

    Sementara itu, Samineg mengaku selama ini hanya mengikuti arahan perangkat desa karena tidak memahami mekanisme pencairan bantuan pemerintah.

    “Selama ini kartu dibawa Bu Kasun,” ujarnya.

    Di sisi lain, pihak kepala dusun disebut berdalih bahwa pengumpulan kartu bantuan dilakukan untuk membantu mempermudah proses pencairan bantuan warga. Namun penjelasan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat yang berharap ada kejelasan dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.

    Warga berharap penyaluran dana PKH ke depan dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال