Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan internal kepolisian. Kebijakan tersebut mencakup ratusan personel, mulai dari anggota, kepala satuan reserse, hingga sejumlah kepala kepolisian resor (Kapolres).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/579/V/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani Kapolda Jatim, Nanang Avianto.
Dalam daftar mutasi itu, salah satu pejabat yang mengalami pergantian jabatan adalah AKBP Edy Herwiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Ia kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kabagwassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur.
Posisi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya selanjutnya akan ditempati AKBP David Manurung yang sebelumnya bertugas sebagai Kabagwassidik Ditressiber Polda Jatim. Sementara jabatan lama David akan diisi oleh AKBP Rudy Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Polda Jatim usai bertugas di Polda Banten.
AKBP Edy Herwiyanto dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum di wilayah Jawa Timur. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya saat masa pandemi COVID-19.
Selain itu, perwira menengah Polri lulusan Sekolah Calon Perwira (Secapa) tahun 2003 tersebut juga pernah bertugas sebagai Kanit Bajak Sandra Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim serta Kanit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Tak hanya di tingkat Polda, Edy juga pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di tingkat wilayah, di antaranya sebagai Kasatreskrim di Polres Tulungagung, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, hingga Polres Blitar. Ia juga sempat menjabat Kasi Pemberantasan di BNNK Tulungagung.
Rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut juga menjadi hal yang lazim dalam rangka pengembangan karier personel kepolisian.