🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pasutri Pengantin Baru Jadi Korban Kecelakaan di Modo Lamongan, Polisi Lakukan Penyelidikan


    Lamongan — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Dradah–Bluluk, tepatnya di Dusun Gonjo, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 dan sepeda motor Honda Scoopy yang ditumpangi pasangan suami istri.

    Korban diketahui bernama Patur Abertino (25), warga Dusun Karangpilang, Desa Kedungrejo, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 6989 JAI dengan membonceng istrinya, Wulan Oktavia (24), warga Dusun Songo, Desa Songowareng. Keduanya disebut baru saja menikah.

    Sementara kendaraan lain yang terlibat yakni mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi S 9160 JF yang dikemudikan oleh Sigit Hadi P. (34), warga Dusun Nyareng, Desa Songowareng.

    Kapolsek Modo AKP Suroso melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan awal, mobil pikap melaju dari arah utara menuju selatan.

    “Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat kendaraan roda dua di depan pikap yang melakukan pengereman mendadak. Pengemudi pikap berusaha menghindari tabrakan dengan membanting setir ke arah kanan,” ujar Ipda Hamzaid.

    Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari dan terjadi benturan keras di jalur kanan jalan.

    Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan penumpang mengalami luka berat dan langsung mendapatkan penanganan medis.

    Usai menerima laporan warga, personel Polsek Modo segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan area, Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), serta olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

    Petugas juga mengevakuasi korban, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

    “Kasus kecelakaan ini telah dilimpahkan penanganannya kepada Unit Laka Lantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Hamzaid.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال