🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polda Jateng Bongkar Dugaan Sindikat Penipuan Crypto Internasional di Solo Raya, Puluhan Orang Diamankan


    SOLO — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan praktik penipuan daring jaringan internasional dengan modus investasi cryptocurrency fiktif yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 38 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp41,1 miliar.

    Pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penggerebekan di sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta pada Rabu (20/5/2026). Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas tersebut diduga dijalankan melalui perusahaan berkedok jasa konsultan digital bernama PT Digi Global Konsultan yang berada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo.

    Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga menjalankan modus love scamming, yakni membangun kedekatan emosional dengan calon korban melalui media sosial, aplikasi kencan, dan berbagai platform komunikasi digital.

    Menurut penyidik, target utama sindikat tersebut mayoritas merupakan warga negara asing, khususnya dari Amerika Serikat. Para korban diduga diajak berkenalan menggunakan identitas palsu sebelum kemudian ditawari investasi perdagangan aset kripto dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

    “Korban diarahkan ke platform trading crypto yang diduga telah dimanipulasi. Dana yang disetorkan korban kemudian diduga masuk ke jaringan pelaku,” ujar Kombes Himawan dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

    Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut diduga tidak hanya menggunakan akun palsu, tetapi juga memanfaatkan foto dan video perempuan untuk menarik perhatian calon korban. Penyidik menyebut, sejumlah perempuan bahkan diduga dilibatkan untuk melakukan panggilan video guna meyakinkan korban dan memperkuat hubungan emosional.

    Polda Jateng menilai pola kejahatan yang dijalankan terorganisasi dengan rapi. Setiap anggota diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kepala operasional, supervisor, leader, bagian pemasaran, hingga asisten pemasaran.

    Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana, kemungkinan adanya jaringan lain, serta keterlibatan pihak-pihak tambahan dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi daring dengan keuntungan tidak wajar dan tidak mudah percaya terhadap identitas di media sosial yang belum terverifikasi.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال