Medan – Warga Perum Bumi Asri Blok G No. 230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, dikejutkan dengan ditemukannya seorang perempuan berinisial WLG (30) dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah rumah pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui merupakan mantan istri seorang anggota Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, berinisial Brigpol I. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sebelum peristiwa terjadi Brigpol I mengaku baru selesai mandi dan mendapati senjata api jenis revolver yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak berada di tempatnya. Pada saat yang sama, anak mereka yang masih berusia 9 tahun disebut berada di depan pintu kamar mandi sambil memanggil ibunya.
Tak lama kemudian, dari dalam kamar mandi terdengar ucapan yang diduga berasal dari korban, "Pi, maafin aku ya." Sesaat setelah itu terdengar satu kali suara letusan.
Mendengar suara tersebut, Brigpol I langsung berupaya membuka pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam dengan cara mendobraknya. Korban kemudian ditemukan dalam posisi terduduk dengan luka tembak. Senjata api yang berada di lokasi selanjutnya diamankan sebelum diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.
Petugas kepolisian bersama Tim Inafis segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut telah diamankan guna menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk uji sidik jari serta analisis forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari keterangan sementara, diketahui Brigpol I, korban, dan anak mereka tinggal bersama di rumah orang tua Brigpol I. Saat kejadian berlangsung, orang tua Brigpol I diketahui sedang berada di luar kota.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa keduanya telah resmi bercerai pada 3 Maret 2021 melalui Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus. Namun, sekitar dua bulan terakhir korban dikabarkan kembali ke Medan setelah sebelumnya menetap di Jakarta. Kepulangannya disebut berkaitan dengan upaya memperbaiki hubungan dan komunikasi dengan mantan suaminya.
Dalam pemeriksaan awal, Brigpol I menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak terjadi pertengkaran maupun cekcok antara dirinya dengan korban sebelum insiden tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian korban. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh kemungkinan masih didalami dan belum menyimpulkan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap fakta secara utuh sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga hasil penyelidikan resmi disampaikan oleh pihak berwenang.