Teras Informasi Online, Jakarta — Banjir besar yang terjadi di Aceh dan Sumatra bagian tengah pada Januari 2025 menjadi momentum evaluasi kebijakan kehutanan nasional. Sejumlah pihak menilai bencana tersebut mencerminkan belum optimalnya integrasi antara pengelolaan hutan dan strategi mitigasi bencana.
Dalam dua dekade terakhir, tutupan hutan di wilayah terdampak mengalami penurunan signifikan. Data menunjukkan Aceh kehilangan sekitar 42 persen tutupan hutannya sejak 2001, sementara Sumatra bagian tengah kehilangan sekitar 38 persen. Kondisi ini berdampak pada rusaknya ekosistem hutan dan menurunnya daya dukung lingkungan.
Kerusakan kawasan hutan turut meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Daerah aliran sungai mengalami pendangkalan, aliran air tidak terkendali, dan wilayah hilir menjadi lebih rentan terhadap banjir.
Banjir Januari 2025 menimbulkan dampak luas, mulai dari korban jiwa, pengungsian massal, hingga kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. Sejumlah jalur transportasi strategis juga sempat terputus.
Terkait penyebab bencana, muncul perbedaan sudut pandang antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat menyoroti peran cuaca ekstrem, sementara pemerintah daerah dan pengamat lingkungan menekankan pentingnya pembenahan tata kelola kehutanan.
Selain itu, peran masyarakat hukum adat dinilai belum mendapat tempat yang memadai dalam kebijakan kehutanan. Padahal, kearifan lokal masyarakat adat selama ini terbukti mampu menjaga kelestarian hutan.
Oleh karena itu, penguatan pengakuan hutan adat dan penegakan hukum kehutanan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang.