MAGETAN — Pengelolaan anggaran negara kembali menjadi sorotan positif setelah Polres Magetan meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 100 pada Semester II Tahun Anggaran 2025.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan di KPPN Madiun, Rabu (11/2/2026).
IKPA adalah parameter resmi Kementerian Keuangan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran satuan kerja pemerintah.
Indikator ini mengukur ketepatan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran secara tertib dan sesuai regulasi.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyatakan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan.
“Pengelolaan anggaran yang baik merupakan fondasi pelayanan publik yang optimal.
Kami berkomitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran,” jelasnya.
Capaian nilai maksimal tersebut menjadi indikator administratif yang positif. Namun, sejumlah kalangan menekankan bahwa keberhasilan tata kelola anggaran juga perlu tercermin pada kualitas pelayanan di lapangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan nilai IKPA sempurna, Polres Magetan dinilai telah menunjukkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan negara. Ke depan, konsistensi dan keterbukaan informasi diharapkan terus diperkuat guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(red)