Kasus dugaan perusakan rumah tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh korban kepada aparat kepolisian. Dalam surat yang diterima, dijelaskan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian langkah, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna mendalami peristiwa yang dilaporkan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Korban berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum.
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara prosedural. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.