🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pengumuman Pengawasan Lahan Landreform 1.036 Hektar di Jawa Timur, Kantor Hukum Tegaskan Aspek Legalitas


    Kabupaten Malang – Kantor Hukum Muslimlaw & Partners mengumumkan bahwa lahan objek landreform seluas 1.036 hektar di wilayah Jawa Timur kini berada dalam pengawasan pihaknya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan yang sebelumnya dikenal sebagai area bekas Perkebunan Karet Kali Telo, Rabu (15/4/2026).

    Dalam keterangan resminya, pihak kantor hukum menyebutkan bahwa langkah pengawasan tersebut didasarkan pada sejumlah regulasi yang mengatur persoalan agraria dan landreform di Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, serta berbagai peraturan pemerintah dan keputusan menteri yang berkaitan dengan penguasaan, pendaftaran, hingga redistribusi tanah.

    Selain itu, disebutkan pula adanya rujukan terhadap keputusan terkait status lahan perkebunan terlantar yang kemudian masuk dalam program landreform, termasuk kebijakan pemerintah mengenai penataan kembali hak atas tanah serta pemberian hak baru.

    Pengumuman ini juga menegaskan bahwa setiap aktivitas di atas lahan tersebut perlu memperhatikan aspek hukum yang berlaku. Pihak kantor hukum mengingatkan bahwa kegiatan tanpa dasar hak atau tanpa koordinasi dengan pihak yang berwenang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

    Sebagai tindak lanjut, masyarakat atau pihak yang merasa memiliki hak atau bukti kepemilikan atas lahan dimaksud dipersilakan untuk melakukan klarifikasi. Proses tersebut diharapkan dapat menjadi ruang verifikasi dan pencocokan data guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

    Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penataan administrasi pertanahan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan legalitas lahan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال