Minahasa, – Seorang anggota kepolisian yang sebelumnya bertugas di wilayah Minahasa memutuskan untuk mengakhiri masa dinasnya setelah menjalani proses mutasi di tengah penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Aipda Vicky Katiandagho, yang terakhir menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Pidsus) Satreskrim Polres Minahasa, diketahui tengah menangani sejumlah perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi di daerah tersebut.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa mutasi yang diterimanya terjadi saat proses penyidikan masih berjalan. Ia mengaku telah mengajukan permohonan kepada Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
Menurutnya, sebelum mutasi dilakukan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara. Ia juga menyebut adanya koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka penghitungan potensi kerugian negara.
Meski demikian, keputusan mutasi tetap berjalan. Menyikapi hal tersebut, yang bersangkutan memilih mengajukan pengunduran diri secara hormat dari institusi kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai latar belakang mutasi tersebut. Proses penanganan perkara yang sebelumnya ditangani pun dipastikan akan dilanjutkan oleh jajaran kepolisian setempat sesuai prosedur yang berlaku.