🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani, Lima ASN Mulai Diperiksa


    Kota Batu — Penanganan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani mulai memasuki babak awal. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu melakukan pemeriksaan terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, Wisnu Sanjaya, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan jual beli kios dan los di pasar tersebut.

    “Pemeriksaan hari ini difokuskan pada lima saksi dari unsur ASN yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan Pasar Induk Among Tani,” ujarnya.

    Kelima ASN yang dimintai keterangan meliputi pejabat dan staf yang pernah maupun sedang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Among Tani serta Dinas Perdagangan. Mereka diperiksa untuk mendalami mekanisme pengelolaan, termasuk proses distribusi kios dan los yang diduga bermasalah.

    Penyelidikan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari tujuh jaksa penyidik, dengan agenda pemeriksaan berlangsung di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Batu. Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pedagang sebagai pihak yang dinilai memiliki informasi relevan.

    “Ini masih tahap awal. Kami akan terus mengembangkan keterangan dari para saksi untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam perkara ini,” tambah Wisnu.

    Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan fasilitas publik yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel. Kejaksaan menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال