Tulungagung — Peristiwa meninggalnya seorang kepala sekolah berinisial S (50) di sebuah hotel wilayah Trenggalek menjadi perhatian publik setelah terungkap korban berada bersama seorang guru SD perempuan berinisial MSR (39), yang diketahui berasal dari sekolah yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya datang ke hotel pada Selasa pagi dan menempati satu kamar. Beberapa jam kemudian, MSR melaporkan kepada pihak hotel bahwa S dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pihak hotel bersama saksi sempat berupaya memberikan pertolongan pertama sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Kapolres AKBP Alith Alarino menyampaikan bahwa petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari pihak hotel. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi, korban sempat mengalami sesak napas saat berada di dalam kamar sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
Kasus ini menjadi sorotan karena keduanya diketahui berstatus aparatur negara dan sama-sama telah berkeluarga. Dugaan hubungan di luar pernikahan pun memicu perhatian masyarakat luas.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif terhadap MSR yang berstatus PPPK.
Untuk sementara, MSR dinonaktifkan dari aktivitas mengajar dan ditempatkan di UPT sambil menunggu keputusan lanjutan terkait sanksi kepegawaian.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo disebut turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Kebijakan penonaktifan sementara dilakukan guna menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan dan menghindari gejolak di tengah masyarakat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti meninggalnya korban.