🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Mantan Kasatresnarkoba dan Seorang Tersangka Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Dugaan TPPU


    Jakarta — Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkotika memasuki babak baru. Mantan Kasatresnarkoba berinisial AKP Malaungi bersama tersangka Ais Setiawati resmi dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada pukul 15.25 WIB kedua tersangka telah tiba di Jakarta untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.

    Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik juga menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka. Penetapan itu menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan pencucian uang yang diduga berasal dari aktivitas peredaran narkotika.

    Penyidikan saat ini difokuskan pada penelusuran aliran dana yang diduga terkait dengan bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy. Aparat penegak hukum juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam upaya melindungi atau memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

    Pihak Bareskrim Polri menyatakan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat dalam tindak pidana narkotika dan pencucian uang, yang dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال