LAMONGAN – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menggelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi pada Sabtu malam (30/5/2026) sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Lamongan bersama jajaran Polsek. Patroli dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, SH, MH.
Sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjadi sasaran pemantauan petugas, mulai dari jalan protokol, pusat keramaian, ruang publik, hingga titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selain melakukan patroli dan menyampaikan imbauan kepada warga, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk kesesuaian spesifikasi teknis kendaraan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terganggu potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Menurut Hamzaid, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar masih menjadi salah satu keluhan yang sering disampaikan masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan ketertiban umum.
Sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, termasuk melalui layanan Call Center 110, kepolisian akan terus melakukan upaya penertiban secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Satlantas Polres Lamongan melakukan penindakan terhadap 64 sepeda motor yang diketahui tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan sebagaimana diatur dalam peraturan lalu lintas. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Polres Lamongan berharap kegiatan patroli dan penegakan aturan lalu lintas yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.