BOJONEGORO – Persoalan administrasi dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, masih menjadi perhatian para petani. Hingga kini, penyelesaian administrasi program yang seharusnya menjadi penopang penguatan ekonomi petani desa tersebut belum menemui titik terang.
Sejumlah anggota kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) terus mendorong agar persoalan tersebut dibuka secara transparan dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menilai kejelasan pengelolaan dana program sangat penting demi menjaga kepercayaan anggota serta keberlanjutan kegiatan pertanian di desa.
Ketua Kelompok Tani sekaligus pengurus Gapoktan Desa Sidorejo, Mujayin, mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah ditempuh untuk mencari jalan keluar melalui musyawarah dan mediasi. Pertemuan tersebut digelar di Kantor Desa Sidorejo dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengurus Gapoktan, ketua kelompok tani, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Penyuluh Pertanian Lapangan Swadaya (PPLS), unsur Kecamatan Sukosewu hingga Pemerintah Desa Sidorejo.
Namun, forum yang diharapkan menjadi momentum penyelesaian itu belum menghasilkan jawaban menyeluruh. Mantan Ketua Gapoktan berinisial WR yang dinilai memiliki keterkaitan dengan administrasi pengelolaan dana PUAP pada periode sebelumnya tidak hadir dalam mediasi tersebut.
Menurut keterangan sejumlah peserta pertemuan, ketidakhadiran WR membuat berbagai pertanyaan terkait administrasi program belum dapat dijawab secara langsung. Para peserta kemudian mendatangi kediaman WR untuk menyampaikan hasil pembahasan sekaligus meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun dari peserta mediasi, WR meminta waktu beberapa hari untuk mempersiapkan penjelasan dan langkah penyelesaian atas persoalan yang sedang dibahas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari WR yang dapat dimuat sebagai tanggapan atau klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan dan setiap informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Di tengah proses yang masih berjalan, para petani berharap persoalan ini tidak berlarut-larut. Mereka menginginkan adanya kejelasan administrasi dan pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di kalangan anggota kelompok tani.
"Yang kami harapkan adalah keterbukaan dan penyelesaian yang jelas. Dana program ini menyangkut kepentingan petani dan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan," ujar salah satu peserta mediasi.
Apabila upaya musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, masyarakat berharap langkah lanjutan dapat ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mereka menilai penyelesaian yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan pertanian di tingkat desa.
Sampai saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan komunikasi yang baik, keterbukaan informasi, serta penyelesaian berdasarkan aturan yang berlaku demi melindungi kepentingan para petani sebagai penerima manfaat program.