🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Penjualan LKS di SD Negeri Lamongan Disorot, Sejumlah Pihak Buka Suara


    LAMONGAN – Dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian publik setelah muncul keterangan dari wali murid dan sejumlah pihak yang menyebut aktivitas tersebut masih berlangsung di lapangan.

    Isu ini mencuat karena terdapat ketentuan yang mengatur larangan sekolah maupun komite sekolah melakukan penjualan buku ajar kepada peserta didik. Karena itu, apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai aturan, mekanisme klarifikasi dan penelusuran oleh pihak berwenang menjadi langkah penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

    Sejumlah wali murid mengaku masih diwajibkan membeli paket pembelajaran yang disebut mencakup LKS dan buku pendukung lain. Mereka menyampaikan pembayaran dilakukan secara paket sehingga tidak mengetahui rincian harga masing-masing komponen.

    > “Kami hanya mengikuti ketentuan yang disampaikan sekolah. Pembayarannya digabung, sehingga kami tidak mengetahui rincian harga untuk LKS,” ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi menjaga kenyamanan anaknya di lingkungan sekolah.



    Keterangan tersebut turut diperkuat oleh pengakuan seorang mantan kepala sekolah berinisial SK (62). Ia menyebut distribusi LKS dari pihak penyedia telah berlangsung rutin menjelang tahun ajaran baru dan melibatkan jalur distribusi yang sudah terbentuk.

    Menurut SK, harga LKS yang diterima siswa berada pada kisaran puluhan ribu rupiah per buku. Ia juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai distribusi. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa pernyataan narasumber dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.

    Menanggapi penyebutan namanya dalam isu tersebut, mantan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Lamongan, Kasto, membantah memiliki keterlibatan dalam distribusi LKS.

    > “Saya sudah tidak menjabat sebagai ketua. Untuk informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi kepada pihak yang saat ini menangani,” ujarnya.



    Sementara itu, H. Wignyo yang disebut sebagai pihak penyedia buku di wilayah Lamongan membenarkan bahwa dirinya bergerak dalam pendistribusian buku ke lembaga pendidikan. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

    Publik kini menantikan penjelasan resmi dari dinas pendidikan serta pihak terkait guna memastikan apakah praktik distribusi bahan ajar yang terjadi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Transparansi mekanisme pengadaan, distribusi, serta pembiayaan bahan pembelajaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan memastikan hak peserta didik tetap terlindungi.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال