🔴 Breaking News: Selamat datang di Teras Informasi.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme untuk Perkuat Ekosistem Media



    Jakarta, 30 Maret 2026 — Dewan Pers menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai langkah memperkuat keberlanjutan ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

    Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan tersebut telah melalui proses panjang sejak 25 Juli 2025. Proses itu melibatkan berbagai rapat serta diskusi kelompok terarah bersama pemangku kepentingan di bidang pers.

    Menurutnya, rancangan ini disusun sebagai respons terhadap tantangan besar yang dihadapi industri media, khususnya dampak disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang memengaruhi keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

    Uji publik dilaksanakan di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dengan melibatkan anggota Dewan Pers, tenaga ahli, kelompok kerja, serta perwakilan berbagai institusi pendidikan, organisasi pers, dan tokoh media. Forum ini bertujuan menghimpun masukan dari publik sebelum regulasi ditetapkan secara resmi.

    Sejumlah perwakilan perguruan tinggi hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain dari Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, dan Universitas Diponegoro.

    Selain itu, organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta sejumlah organisasi lainnya turut memberikan pandangan. Hadir pula tokoh pers seperti Bagir Manan, Bambang Harymurti, dan Suryopratomo.

    Menjawab Tantangan Industri Media

    Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme dirancang sebagai instrumen untuk mendukung keberlangsungan jurnalisme yang melayani kepentingan publik. Perubahan model bisnis media serta tekanan ekonomi dinilai menjadi faktor utama yang memengaruhi kualitas dan keberlanjutan industri pers.

    Dalam rancangan tersebut, Dana Jurnalisme akan dihimpun dari sumber-sumber yang sah dan tidak mengikat, dengan pengelolaan yang mengedepankan prinsip independensi dan transparansi.

    Sejumlah prinsip utama yang diusung antara lain:

    Independensi redaksional tanpa intervensi pihak pemberi dana

    Transparansi dan akuntabilitas, termasuk audit keuangan berkala

    Keadilan dan inklusivitas dalam distribusi dana

    Keberlanjutan untuk mendukung ekosistem jurnalisme jangka panjang


    Selain itu, mekanisme pengelolaan dana dirancang dengan sistem pengawasan berlapis (checks and balances) guna menjaga integritas pengelolaan.

    Dukungan untuk Kualitas dan Perlindungan Jurnalis

    Dana Jurnalisme direncanakan akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigasi, produksi karya jurnalistik berkualitas, perlindungan hukum bagi wartawan, peningkatan kapasitas profesional, inovasi bisnis media, serta advokasi terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis.

    Adapun penerima manfaat mencakup individu wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, hingga lembaga independen yang berkontribusi dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

    Melalui uji publik ini, Dewan Pers berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat fondasi jurnalisme yang independen dan berkelanjutan.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال